Sabtu, 01 Mei 2010

Discuss


Buat sahabat-sahabat NA yang ingin curhat, bertanya sesuatu yang belum dimengerti, dan pengen tahu solusinya langsung ajah kirim pertanyaan kamu ke alamat email : na.justbe@gmail.com Nasyiahsidoarjo@yahoo.com . Dan rubrik ini diasuh oleh kak Ade Efiyanti S.Kom dan kak Ima Faizah S .P. NA tunggu ychh....


. Ass….., apa kabar ka...semoga baik2 ajah ychhh....Kak aQ tuh suka plus hoby banget nonton film, pa lagi film-film Hollywood, terutama yang action-action. Nah, disitu kan ada adegan minimal kissing lah Kak. Trus sebenernya kalo dalam Islam itu gimana seh Kak hukumnya nonton film? Terima kasih Kak…..(liya,19)


Wassalamualikum liya....kabar kaka baek semoga kamu juga ychh.....Melihat film-film yang serius dan benar-benar bermanfaat itu boleh-boleh saja. Namun, masalahnya adalah bahwa kebanyakan film, meskipun temanya adalah film action, seringkali dibumbui dengan adegan porno, diantaranya yaitu berciuman.


Adapun melihat adegan porno seperti itu, maka hal itu tidak dibolehkan meskipun yang dilihat itu hanyalah gambar, bukan tubuh yang sebenarnya.

Sesungguhnya Allah swt telah memerintahkan orang-orang beriman untuk menjaga pandangan dari melihat aurat atau kehormatan orang lain, sebagaimana firman Allah swt


قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ


Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur : 30 – 31)

Senada dengan ayat diatas, Nabi saw juga telah melarang seseorang melihat aurat orang lain walaupun seorang laki-laki terhadap laki-laki yang lain atau seorang wanita terhadap wanita yang lain baik dengan syahwat maupun tanpa syahwat, sebagaimana sabdanya saw,”Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki (lain) dan janganlah seorang wanita melihat aurat wanita (lain). Janganlah seorang laki-laki berada dalam satu selimut dengan laki-laki lain dan janganlah seorang wanita berada dalam satu selimut dengan wanita lain.” (HR. Al Baihaqi)

Di samping itu ada juga kaidah syara’ yang berbunyi :


اَلْوَسِيْلَةُ إِلَى اْلحَرَامِ حَرَامٌ


“Sarana yang menghantarkan kepada perbuatan haram adalah haram.”

Didalam film-film porno, batas-batas aurat atau bahkan inti dari aurat seseorang diperlihatkan dan dipertontonkan kepada orang-orang yang tidak halal melihatnya, ini merupakan perbuatan yang diharamkan baik orang yang mempertontokan maupun yang menontonnya.

Menonton Film Porno Termasuk Perzinahan

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh berkata dari Nabi saw,”Sesungguhnya Allah telah menetapkan terhadap anak-anak Adam bagian dari zina yang bisa jadi ia mengalaminya dan hal itu tidaklah mustahil. Zina mata adalah penglihatan, zina lisan adalah perkataan dimana diri ini menginginkan dan menyukai serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (HR. Bukhori)

Imam Bukhori memasukan hadits ini kedalam Bab Zina Anggota Tubuh Selain Kemaluan, artinya bahwa zina tidak hanya terbatas pada apa yang dilakukan oleh kemaluan seseorang saja. Namun zina bisa dilakukan dengan mata melalui pandangan dan penglihatannya kepada sesuatu yang tidak dihalalkan, zina bisa dilakukan dengan lisannya dengan membicarakan hal-hal yang tidak benar dan zina juga bisa dilakukan dengan tangannya berupa menyentuh, memegang sesuatu yang diharamkan.
Ibnu Hajar menyebutkan pendapat Ibnu Bathol yaitu,”Pandangan dan pembicaraan dinamakan dengan zina dikarenakan kedua hal tersebut menuntun seseorang untuk melakukan perzinahan yang sebenarnya. Karena itu kata selanjutnya adalah “serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (Fathul Bari juz XI hal 28)


Ass…., aQ seorang perokok, dalam sehari aQ bisa menghabiskan 1 bungkus rokok. Sebenarnya aQ pengen berhenti merokok, coz skarang aQ gi sakit. pi susah banget berhentinya. Tolong kasih aQ saran/ tips donk kak, biar aQ cepet brhenti merokoknya? oy kak, sebenernya merokok ntu haram or halal sih? terima kasih….(Aziz, 20)

Waalaikumsalam...aziz, sebenarnya Hukum merokok itu.....sebagaimana yang sesungguhnya Allah ta’ala katakan ketika mengutus Nabi Muhammad dengan petunjuk-Nya dan agama yang hak, yaitu untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya dan membersihkan serta mensucikan hati mereka dari kotoran kekufuran dan kefasikan dan membebaskan mereka dari belenggu penghambaan kepada selain Allah ta’ala.

Dia (Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam) membersihkan manusia dari kesyirikan dan kehinaan kepada selain Allah dan memerintahkannya untuk beribadah hanya kepada Allah semata dengan merendahkan diri dan mencintai-Nya dan meminta serta memohon kepada-Nya dengan penuh harap dan takut.

Dia juga mensucikan manusia dari setiap kebusukan maksiat dan perbuatan dosa, maka dia melarang manusia atas setiap perbuatan keji dan buruk yang dapat merusak hati seorang hamba dan mematikan cahayanya dan agar menghiasinya dengan akhlak mulia dan budi perkerti luhur serta pergaulan yang baik untuk membentuk pribadi muslim yang sempurna. Maka dari itu dia menghalalkan setiap sesuatu yang baik dan mengharamkan setiap yang keji, baik makanan, minuman, pakaian, pernikahan dan lainnya.
Termasuk yang diharamkan karena dapat menghilangkan kesucian adalah merokok, karena berbahaya bagi fisik dan mengdatangkan bau yang tidak sedap, sedangkan Islam adalah (agama) yang baik, tidak memerintahkan kecuali yang baik. Seyogyanya bagi seorang muslim untuk menjadi orang yang baik, karena sesuatu yang baik hanya layak untuk orang yang baik, dan Allah ta’ala adalah Maha Baik tidak menerima kecuali yang baik.

Berikut akan kami kemukakan beberapa fatwa dari para ulama terkemuka tentang hukum rokok : “Merokok hukumnya haram, begitu juga memperdagangkannya. Karena didalamnya terdapat sesuatu yang membahayakan, telah diriwayatkan dalam sebuah hadits :

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ أخرجه الإمام أحمد في المسند ومالك في الموطأ وابن ماجة


“ Tidak (boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya atau membahayakan” (Riwayat Ahmad dalam Musnadnya, Malik dan Atturmuzi)

Demikian juga (rokok diharamkan) karena termasuk sesuatu yang buruk (khabaits), sedangkan Allah ta’ala (ketika menerangkan sifat nabi-Nya Shalallahu 'alaihi wassalam) berfirman: “...dia menghalalkan bagi mereka yang baik dan mengharamkan yang buruk“ (Al A’raf : 157)
Dunia kedokteran telah membuktikan bahwa mengkonsumsi barang ini dapat membahayakan, jika membahayakan maka hukumnya haram. Dalil lainnya adalah firman Allah ta’ala:


(وَلاَ تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمْ الَّتِى جَعَلَ اللهُ لَكُمْ قِيَامًا ( النساء : 5

“ Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan..” (An Nisa:5)
Kita dilarang menyerahkan harta kita kepada mereka yang tidak sempurna akalnya karena pemborosan yang mereka lakukan. Tidak diragukan lagi bahwa mengeluarkan harta untuk membeli rokok merupakan pemborosan dan merusak bagi dirinya, maka berdasarkan ayat ini hal tersebut dilarang.

Merokok jelas tak baik bagi kesehatan maupun lingkungan sekitar. Bagi kamu yang terdorong untuk berhenti merokok, mungkin merasa agak sulit karena rokok sudah menjadi bagian dari hidup kamu. Tapi bukan mustahil kog kalau kamu mau berusaha untuk berhenti merokok. Coba kamu ikuti kiat-kiat berikut in semoga berhasil ych ziz...

1. Yakinkan diri bahwa berhenti merokok sama sekali tidak sia-sia. Pikirkan kualitas hidup yang lebih baik jika bebas dari asap rokok dan cepat mati jika terus merokok.

2. Rencanakan sebuah tanggal sebagai hari-H berhenti merokok. Sebelum sampai pada tanggal itu, singkirkan asbak, korek api, dan hal-hal yang bisa memicu Anda kembali merokok. Baru setelah tiba pada tanggal itu, berhentilah merokok sama sekali.

3. Rencanakan kegiatan untuk tanggal itu. Misalnya pergi ke tempat-tempat yang terdapat "no smoking area", atau pergi berolahraga.

4. Buatlah daftar orang-orang yang mendukung usaha Anda berhenti merokok, dan mintalah dukungan moril dari mereka.

5. Untuk mengatasi gejala putus zat, santaplah makanan rendah kalori dan banyak minum air.

6. Lawanlah godaan untuk merokok, meski hanya satu hisapan saja. Satu hisapan akan mudah diikuti dengan hisapan-hisapan lain, dan upaya keras Anda akan jadi sia-sia.

7. Kalau Anda hampir menyerah, tundalah sepuluh menit lagi. Hasrat yang kuat itu akan padam. Kalau masih ingin merokok, tariklah napas dalam-dalam melalui mulut, lalu keluarkan secara perlahan dengan menyempitkan bibir Anda. Ulangi 5-10 kali.

Kakak-kakak NA yang cantik, kenapa ya setiap aQ mendapatkan menstruasi koq perutQ selalu sakit, padahal aQ dah minum “minuman sehat wanita”?......(Indah, 15)

Indah yang cantik......Dalam menjalani hidupnya, wanita akan melewati beberapa fase perubahan alami di tubuhnya serta masalah yang menyertainya, yaitu saat mengalami menstruasi pertama, pertama kali berhubungan seksual, mengandung dan melahirkan, hingga menopause (berhentinya menstruasi).

Salah satu masalah yang paling sering menjadi keluhan oleh kebanyakan wanita adalah nyeri saat menstruasi (dismenorrhea). Sebenarnya nyeri saat menstruasi merupakan hal yang lumrah dialami oleh setiap wanita, akan tetapi yang membedakannya adalah apabila hal tersebut mengganggu aktivitas dan kehidupan sehari-harinya.

Nyeri saat menstruasi dapat kita kategorikan menjadi dua, yaitu nyeri primer dan sekunder. Nyeri menstruasi primer yaitu nyeri menstruasi yang tidak berhubungan dengan kelainan patologis yang berasal dari panggul dan organ di dalamnya.Nyeri ini dapat terjadi 2-3 tahun setelah menstruasi pertama dan mencapai puncaknya saat wanita mencapai usia 15-25 tahun. Kemudian nyeri akan menurun intensitasnya seiring dengan pertambahan usia dan menghilang saat wanita melahirkan secara alami. Nyeri ini dapat bersifat hilang timbul atau menetap. Biasanya nyeri terasa 24 jam sebelum menstruasi dan berakhir 24-36 jam setelah menstruasi berhenti. Nyeri dirasakan pada perut bagian bawah yang kemudian dapat menyebar ke punggung atau bagian dalam paha. Gejala-gejala lain yang dapat menyertai antara lain mual, muntah, sakit kepala, cemas, gelisah, diare, pingsan, dan perut kembung.

Membaca hal diatas tentu menimbulkan pertanyaan di dalam benak anda, “mengapa nyeri dapat terjadi?”. Ada berbagai macam teori yang mencoba untuk menjelaskannya. Teori yang paling mendekati adalah yang menyatakan bahwa saat menjelang menstruasi tubuh wanita menghasilkan suatu zat yang disebut prostaglandin. Zat tersebut mempunyai fungsi yang salah satunya adalah membuat dinding rahim berkontraksi dan pembuluh darah sekitarnya terjepit (konstriksi) yang menimbulkan iskemi jaringan. Intensitas kontraksi ini berbeda-beda tiap individu dan bila berlebihan akan menimbulkan nyeri saat menstruasi. Selain itu prostaglandin juga merangsang saraf nyeri di rahim sehingga menambah intensitas nyeri. Prostaglandin juga bekerja di seluruh tubuh, hal ini menjelaskan mengapa ada gejala-gejala yang menyertai nyeri saat menstruasi.

Apabila nyeri saat menstruasi muncul saat anda berumur lebih dari 20 tahun maka ini masuk dalam kategori kedua yaitu nyeri menstruasi sekunder, yaitu nyeri menstruasi yang berhubungan dengan kelainan yang berasal dari panggul dan organ didalamnya.Biasanya nyeri ini terjadi 2 hari atau lebih sebelum menstruasi dimulai dan rasa nyeri akan semakin hebat saat menstruasi, kemudian menghilang 2 hari atau lebih setelah menstruasi berhenti.

lalu bagaimana cara mengatasinya? Ada banyak hal yang dapat dilakukan mulai dari hal yang sederhana, pemakaian obat-obatan, hingga terapi hormonal. Berikut ini beberapa tips untuk mencegah nyeri saat menstruasi :

  1. Hindari olahraga berat selama menstruasi.
  2. Hindari konsumsi alkohol, kopi, dan juga coklat karena dapat meningkatkan kadar estrogen yang nantinya dapat memicu lepasnya prostaglandin. Hindari juga makanan bersuhu dingin misalnya es krim.
  3. Konsumsi vitamin E, vitamin B6, atau minyak ikan.
  4. Konsumsi sayuran dan buah-buahan serta makanan rendah lemak.

Beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk mengatasi sakit perut saat menstruasi :

  • Kompres dengan botol panas (hangat) tepat pada bagian yang terasa kram (bisa di perut atau pinggang bagian belakang)
  • Mandi air hangat, boleh juga menggunakan aroma terapi untuk menenangkan diri
  • Minum minuman hangat yang mengandung kalsium tinggi
  • Mengosok-gosok perut/pinggang yang sakit
  • Ambil posisi menungging sehingga rahim tergantung ke bawah. Ini bisa membantu relaksasi
  • Tarik napas dalam-dalam secara perlahan untuk relaksasi.

Obat-obatan yang digunakan harus atas pengawasan dokter. Boleh minum analgetik (penghilang rasa sakit) yang banyak dijual di toko obat terutama yang mengandung antara lain asam mefenamat, ibuprofen, diclofenac sodium atau naproxenen dalam komposisi obat, asal dosisnya tidak lebih dari 3 kali sehari. Apabila penggunaan obat-obatan analgesik tidak berhasil maka dapat dilakukan terapi hormonal sesuai ajuran dokter.Bila keluhan nyeri dapat dihilangkan dengan cara sederhana maka hal itu jauh lebih baik daripada penggunaan obat-obatan karena obat-obatan akan menimbulkan ketergantungan terhadap efek penghilang nyeri dan menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan.Prinsip terapi pada nyeri saat haid primer sama dengan sekunder, akan tetapi lebih baik bila Anda berkonsultasi langsung dengan dokter spesialis kandungan untuk penanganan lebih lanjut.

Satu hal yang paling utama adalah pola hidup sehat demi kenyamanan hidup Anda. Selamat mencoba! mae/zhu



Tidak ada komentar:

Posting Komentar