Buat sahabat-sahabat NA yang ingin curhat, bertanya sesuatu yang belum dimengerti, dan pengen tahu solusinya langsung ajah kirim pertanyaan kamu ke alamat email : na.justbe@gmail.com Nasyiahsidoarjo@yahoo.com . Dan rubrik ini diasuh oleh kak Ade Efiyanti S.Kom dan kak Ima Faizah S .P. NA tunggu ychh....
Hai kakak Nasyiah yang cantik2….namaku Erna (17). aQ mau tanya nih kak, kebanyakan orang bilang jika seorang wanita sedang datang bulan tidak boleh memotong kuku atau rambut. Dan rontokan rambut harus dikumpulkan dan di buang sesudah bersih dari haid. Apakah memang ada ketentuan yang seperti itu dalam Islam?
Hai juga Erna!!!!!Wanita haidh diperbolehkan memotong rambut dan kuku, karena tidak adanya dalil shahih yang melarang.
Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhaa ketika haji wada’:
انقضي رأسك وامتشطي وأهلي بالحج ودعي العمرة
“Uraikanlah rambutmu dan sisirlah, kemudian berniatlah untuk haji dan tinggalkan umrah” (Muttafaqun ‘alaihi)
Dalam hadist ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhaa untuk menyisir rambut dan saat itu beliau sedang haidh, padahal menyisir sangat memungkinkan tercabutnya rambut. Ini menunjukkan bolehnya wanita haidh memotong rambut dan kuku.
Berkata Syeikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah:
فالحائض يجوز لها قص أظافرها ومشط رأسها ، ويجوز أن تغتسل من الجنابة …فهذا القول الذي اشتهر عند بعض النساء من أنها لا تغتسل ولا تمتشط ولا تكد رأسها ولا تقلم أظفارها ليس له أصل من الشريعة فيما أعلم
Artinya: “Wanita yang haidh boleh memotong kukunya dan menyisir rambutnya, dan boleh mandi junub, … pendapat yang dianut oleh sebagian wanita bahwasanya wanita yang haidh tidak boleh mandi, menyisir rambutnya, dan memotong rambutnya dan memotong kukunya apalagi mengumpulkan rontokan rambutnya maka hal ini tidak ada asalnya (dalilnya) di dalam syari’at Islam.
Namaku Amin (16), begini Kak, sebentar lagi kan musim nonton world cup. Nah, gimana kalo sambil nunggu waktunya shalat malam tiba, diisi dengan nonton world cup. Apa hal itu tidak mengganggu shalat kita? Tolong dijelaskan ya Kak…..terima kasih….
Sebenarnya menganggu apa tidaknya itu tergantung dari kita sendiri, karena pada saat kita melaksanakan shalat malam dibutuhkan tubuh yang fit dan tidak menganantuk dengan tujuan sholat yang kita lakasanakan khusyu'an dan berdasarkan hadist Rasulullah saw sbb :
Hindari sholat dalam keadaan ngantuk berat. Rasulullah s.a.w. bersabda "Kalau kalian sholat dan ngantuk maka tidurlah hingga ia mengerti apa yang dikatakan" (Bukhari). Riwayat lain dengan tambahan: ditakutkan ketika kalian ngantuk dan melakukan sholat maka ia tidak sadar maunya meminta ampunan Allah tapi malah mengumpat dirinya. (Bukhari)
”Hai orang yang berselimut (Muhammad). Bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya) (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit.” (QS Al Muzammil : 1 -3)
ayat diatas secara konteks ketika rasulullah tengah tidur
Dari Aisyah, katanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila kamu mengantuk ketika shalat, maka tidurlah terlebih dahulu sampai hilang rasa kantukmu. Karena bila kamu mengantuk dlm shalat, mungkin suatu ktk kamu bermaksud memohon ampunan kepada ALLAH, tetapi ternyata kamu justru memaki-maki diri kamu sendiri (karena salah baca doa).” [Muslim - Kitab Shalat Musafir dan Qashar]
Dari beberapa referensi, tidur lbh dulu adalah agar waktu kita melaksanakan shalat tahajud dimana yang utama adalah waktu 1/3 akhir itu kita tidak mengantuk dan kepayahan. Tidur lebih dahulu adalah sebuah keutamaan utuk sholat tahajud. Atau secara mudahnya jika dikerjakan sesudah tidur dan pada larut malam dan bersungguh-sungguh maka dinamakan shalat Tahajud, jika dikerjakan sebelum tidur namanya shalat Lail (shalat malam), yang jadi perbedaan adalah keutamaannya, bukan keharusannya tidur lebih dulu atau tidak.referensi, tidur lebih dulu adalah agar waktu kt melaksanakan shalat tahajud dimana yg utama adalah waktu 1/3 akhir itu kita tidak mengantuk dan kepayahan.
Tidur lebih dahulu adalah sebuah keutamaan utuk sholat tahajud. Atau secara mudahnya jika dikerjakan sesudah tidur dan pada larut malam dan bersungguh-sungguh maka dinamakan shalat Tahajud, jika dikerjakan sebelum tidur namanya shalat Lail (shalat malam), yang jadi perbedaan adalah keutamaannya, bukan keharusannya tidur lebih dulu atau tidak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar